SEJARAH SINGKAT
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(PGRI)
Semangat
kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia.
Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun
1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi
ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru
Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang
berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka
Dua.
Tidak
mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat,
status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan
keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara
lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS),
PerserikatanNormaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB),
disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya
seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke
Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten(VVM),
dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang
beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran
kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong
para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang
Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan
ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.
Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan
hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan
nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini
mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan
semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata
“Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi
dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi
melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di
Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang
didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah,
politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah --guru-guru yang
aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan
Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November
1945 --seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia-- Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di
tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta,
mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1. Mempertahankan
dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela
hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak
Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di
dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa
pengabdian, tekad perjuangan, dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang
dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik
yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap
setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi
profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik,
dan independen.
Untuk
itulah , sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik
Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir
PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional , dan
diperingati setiap tahun.
Semoga
PGRI, guru dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Jakarta, 25 November 2004
Pengurus Besar
Persatuan Guru Republik Indonesia
(PB PGRI)
Sumber : http://www.pgri.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar